Sulastriyo, Ardian Rio
6101415064
Sejarah Pers Dunia
Cikal bakalnya muncul
sejak zaman Romawi Kuno (59 SM). Sejumlah catatan sejarah menyebutnya sebagai
Acta Diurna, semacam jurnal yang beritanya masih ditulis tangan alias tak
dicetak.
Sekalipun cikal
bakalnya ada di Romawi, koran edisi cetak sendiri ternyata tak muncul di sana
untuk kali pertama. Koran edisi cetak pertama justru dikenal di Cina, bernama
Di Bao (Ti Bao) yang terbit sekitar tahun 700-an. Tentu, jangan membayangkan
bahwa koran itu mulus dan cantik seperti yang kita lihat setiap hari sekarang,
sebab Di Bao dicetak dengan menggunakan balok kayu yang dipahat. Hurufnya
aksara Cina. Ahli sejarah sepakat bahwa Di Bao adalah koran pertama di dunia
yang sudah dicetak.
Selain hurufnya yang
masih kasar, bentuk koran zaman dulu juga juga tak seperti sekarang yang
terdiri atas berlembar-lembar halaman. Bentuk koran pada zaman dulu masih
sangat sederhana, masih berupa lembaran berita atau disebut newssheet.
Dari sisi isi, juga
lebih banyak berkaitan dengan dunia bisnis para banker serta pedagang dari
Eropa. Termasuk koran berikutnya, Notize Scritte yang terbit di Venesia,
Italia. Saat itu, koran lembaran ini biasanya banyak dipasang di tempat umum.
Namun, untuk membacanya warga harus membayar 1 gazzeta. Dari sanalah, konon,
muncul istilah gazette yang dalam perkembangannya diartikan sebagai koran.
Era kebangkitan koran
lantas terjadi menyusul penemuan mesin cetak oleh Johan Gutenbergh pada
pertengahan abad XV. Penemuan mesin yang memudahkan proses produksi ini memicu
terbitnya koran-koran di Eropa, sekalipun prosesnya tak sekaligus.
Awalnya, lembar berita
yang terbit tidak teratur dan memuat cuma satu peristiwa yang saat itu sedang
terjadi. Koran berkala muncul tahun 1609 dengan terbitnya mingguan Avisa
Relation oder Zeitung di Jerman. Berikutnya terbit pula Frankfurter Journal
(1615). Sampai kemudian lahir Leipzeiger Zeitung (1660), juga di Jerman, yang
mula-mula mingguan, kemudian jadi harian. Inilah koran harian pertama di dunia.
Koran lainnya yang
kemudian muncul adalah The London Gazette yang terbit di Inggris tahun 1665.
Namun koran yang pertama terbit secara harian di Inggris adalah The London
Daily Courant (1702), disusul The Times yang terbit sejak abad XVII dan yang
pertama kali memakai sistem cetak rotasi.
Sejarah Pers Nasional
Sejarah perkembangan pers di Indonesia sangat erat hubungan nya dengan sejarah dari sistem politik Indonesia sejak jaman pendudukan kolonial Belanda. Fungsi pers pada massa kolonial Belanda hanya ditujukan untuk membela kepentingan-kepentingan kolonial Belanda. Media yang meliputi surat kabar, majalah dan koran semuanya berbahasa Belanda. Seiring berjalannya waktu, orang-orang Indoesia terutama orang pergerakan mengusahakan berdirinya pers nasional yang dikelola sendiri untuk memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia yang terjajah.
Bisa dikatakan masa
sejarah pers nasional diawali dengan terbitnya koran mingguan Medan Prijaji
pada tahun 1907 yang didirikan oleh RM Tirto Adhi Soerjo dan Raden Djokomono.
Penerbitan koran inilah yang pertama kali menggunakan modal nasional dan
dipimpin oleh orang Indonesia setelah sebelumnya seluruh media massa dipegang
kendali oleh Belanda. Koran berbahasa melayu ini pada tahun 1910 diubah
formatnya dari minggguan menjadi harian.
Koran Medan Prijaji
menjadi awal pers Indonesia dalam melawan kesewenang-wenangan penguasa dan
menyerukan agar bangsa pribumi mengorganisasi diri untuk menghadapi pihak-pihak
asing. Dengan tujuan itu, pendirinya, Tirto Adhi Soerjo bahkan terlibat dalam
Serikat Dagang Islam (SDI) di Bogor yang berubah menjadi Sarekat Islam (SI) di
Solo dan beberapa kota di Jawa. Ia pun menyampurkan identitas agama Islam
dengan pribumi untuk memajukan bangsa dengan memanfaatkan SDI dan SI. Selain
Media Prijaji, tercatat juga koran milik SI yaitu Oetoesan Hindia, Koem Moeda,
Sinar Djawa, dan Pantjaran Warta turut menyerukan perlawanan terhadap
kesewenangiwenangan penguasa. Adapun koran Bintang Hindia, Insoelinde, Warna
Warta lalu koran milik organisasi pergerakan seperti Boedi Utomo dan Indische
Partij yaitu Dharma Kondo dan De Express juga ikut melawan dengan mengugkap
kesewenangan kekuasaan kolonial Belanda. Beberapa tahun kemudian gerakan
perlawanan berkembang menjadi gerakan menuntut perjuangan.
Pejuangan kemerdekaan
melalui pers terus berlanjut hingga datangnya masa penguasaan Jepang. Saat itu
semua media pers langsung berada di bawah pemerintahan militer Jepang sebagai
alat propaganda Jepang melawan sekutu.
Koran berbahasa Belanda dilarang terbit pada masa pendudukan Jepang, namun
kondisi itu dimanfaatkan pers untuk meratakan penggunaan bahasa Indonesia ke
seluruh pelosok tanah air. Bahkan orang Indonesia juga mendapatkan latihan
pengelolaan pers yang nantinya berguna pada masa pasca kemerdekaan.
Masyarakat
Internasional memberikan simpati terhadap kemerdekaan RI yang diserukan tanggal
17 Agustus 1945 karena media pers yang terus mengobarkan api kemerdekaan.
Bahkan ketika Inggris dan Belanda mencoba kembali menguasai Indonesia, media terus gencar dengan
perlawanan mereka untuk mempertahankan kemerdekaan.
Setelah masa revolusi
dan Republik Indonesia diakui dunia iternasional tahu 1948, pers diahadapkan
dengan permasalahan yang pelik antar pribumi karena adanya ketegangan sosial
yang tinggi. Tokoh-tokoh berlomba
mengisi jabatan-jabatan yang tersedia dalam pemerintahan, padahal institusional
poitik belum berjalan. Fungsi pers pun
berubah menjadi alat perjuangan kelompok partai atau aliran tertentu sehingga
melupakan tugasnya sebagai pembangun karakter nasional.
Pada masa demokrasi
terpimpin yaitu saat Soekarno menjabat sebagai presiden pertama Indonesia
(1959-1965), pers ditugasi untuk menggerakkan aksi-aksi massa yang
revolusioner. Lalu pada masa orde baru, pers menjadi alat vital untuk
mengkomunikasikan pembangunan masa itu. Jika ada pers yang mengkritik soal
pembangunan, maka media yang melakukan pemberitaan akan memperoleh tekanan. Hal
tersebut sangat mengekang kebebasan pers. Bahkan pers yang tidak sejalan dengan
pemerintah akan dibredel dan dicabut Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP)
seperti yang pernah dialami oleh majalah Tempo.
Kebebasan pers kembali
bisa diperoleh pada masa reformasi tahun 1998. Pada masa itu mulai bermunculan
media baru selain media cetak dan televisi, yaitu media siber atau online. Pada
masa itu muncul juga UU RI No. 40 Tahun 1999 tentag pers yang membahas
kebebasan pers serta mengakui dan menjamin hak memperoleh informasi dan
kemerdekaan mengungkapkan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani
sebagai hak manusia yang paling hakiki. Selain itu UU ini juga memberikan
kebebasan kepada wartawan untuk memilih organisasi wartawan sekaligus menjamin
keberadaan Dewan Pers.
Referensi
https://anglingkeling.wordpress.com/2012/12/14/sejarah-singkat-pers-nasional/
Komentar
Posting Komentar