Sejarah Singkat Pers Nasional dan Internasional
Inanda Rizka Nandika
6101415051
BC'15
Sejarah
perkembangan pers di Indonesia sangat erat hubungan nya dengan sejarah
dari sistem politik Indonesia sejak jaman pendudukan kolonial Belanda.
Fungsi pers pada massa kolonial Belanda hanya ditujukan untuk membela
kepentingan-kepentingan kolonial Belanda. Media yang meliputi surat
kabar, majalah dan koran semuanya berbahasa Belanda. Seiring berjalannya
waktu, orang-orang Indoesia terutama orang pergerakan mengusahakan
berdirinya pers nasional yang dikelola sendiri untuk memperjuangkan
hak-hak bangsa Indonesia yang terjajah.
Bisa dikatakan masa sejarah pers nasional diawali dengan terbitnya
koran mingguan Medan Prijaji pada tahun 1907 yang didirikan oleh RM
Tirto Adhi Soerjo dan Raden Djokomono. Penerbitan koran inilah yang
pertama kali menggunakan modal nasional dan dipimpin oleh orang
Indonesia setelah sebelumnya seluruh media massa dipegang kendali oleh
Belanda. Koran berbahasa melayu ini pada tahun 1910 diubah formatnya
dari minggguan menjadi harian.
Koran Medan Prijaji menjadi awal pers Indonesia dalam melawan
kesewenang-wenangan penguasa dan menyerukan agar bangsa pribumi
mengorganisasi diri untuk menghadapi pihak-pihak asing. Dengan tujuan
itu, pendirinya, Tirto Adhi Soerjo bahkan terlibat dalam Serikat Dagang
Islam (SDI) di Bogor yang berubah menjadi Sarekat Islam (SI) di Solo dan
beberapa kota di Jawa. Ia pun menyampurkan identitas agama Islam dengan
pribumi untuk memajukan bangsa dengan memanfaatkan SDI dan SI. Selain
Media Prijaji, tercatat juga koran milik SI yaitu Oetoesan Hindia, Koem
Moeda, Sinar Djawa, dan Pantjaran Warta turut menyerukan perlawanan
terhadap kesewenangiwenangan penguasa. Adapun koran Bintang Hindia,
Insoelinde, Warna Warta lalu koran milik organisasi pergerakan seperti
Boedi Utomo dan Indische Partij yaitu Dharma Kondo dan De Express juga
ikut melawan dengan mengugkap kesewenangan kekuasaan kolonial Belanda.
Beberapa tahun kemudian gerakan perlawanan berkembang menjadi gerakan
menuntut perjuangan.
Pejuangan kemerdekaan melalui pers terus berlanjut hingga datangnya
masa penguasaan Jepang. Saat itu semua media pers langsung berada di
bawah pemerintahan militer Jepang sebagai alat propaganda Jepang
melawan sekutu. Koran berbahasa Belanda dilarang terbit pada masa
pendudukan Jepang, namun kondisi itu dimanfaatkan pers untuk meratakan
penggunaan bahasa Indonesia ke seluruh pelosok tanah air. Bahkan orang
Indonesia juga mendapatkan latihan pengelolaan pers yang nantinya
berguna pada masa pasca kemerdekaan.
Masyarakat Internasional memberikan simpati terhadap kemerdekaan RI
yang diserukan tanggal 17 Agustus 1945 karena media pers yang terus
mengobarkan api kemerdekaan. Bahkan ketika Inggris dan Belanda mencoba
kembali menguasai Indonesia, media terus gencar dengan perlawanan
mereka untuk mempertahankan kemerdekaan.
Setelah masa revolusi dan Republik Indonesia diakui dunia
internasional tahu 1948, pers diahadapkan dengan permasalahan yang pelik
antar pribumi karena adanya ketegangan sosial yang tinggi. Tokoh-tokoh
berlomba mengisi jabatan-jabatan yang tersedia dalam pemerintahan,
padahal institusional poitik belum berjalan. Fungsi pers pun berubah
menjadi alat perjuangan kelompok partai atau aliran tertentu sehingga
melupakan tugasnya sebagai pembangun karakter nasional.
Pada masa demokrasi terpimpin yaitu saat Soekarno menjabat sebagai
presiden pertama Indonesia (1959-1965), pers ditugasi untuk menggerakkan
aksi-aksi massa yang revolusioner. Lalu pada masa orde baru, pers
menjadi alat vital untuk mengkomunikasikan pembangunan masa itu. Jika
ada pers yang mengkritik soal pembangunan, maka media yang melakukan
pemberitaan akan memperoleh tekanan. Hal tersebut sangat mengekang
kebebasan pers. Bahkan pers yang tidak sejalan dengan pemerintah akan
dibredel dan dicabut Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) seperti
yang pernah dialami oleh majalah Tempo.
Kebebasan pers kembali bisa diperoleh pada masa reformasi tahun 1998.
Pada masa itu mulai bermunculan media baru selain media cetak dan
televisi, yaitu media siber atau online. Pada masa itu muncul juga UU RI
No. 40 Tahun 1999 tentag pers yang membahas kebebasan pers serta
mengakui dan menjamin hak memperoleh informasi dan kemerdekaan
mengungkapkan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani sebagai hak
manusia yang paling hakiki. Selain itu UU ini juga memberikan kebebasan
kepada wartawan untuk memilih organisasi wartawan sekaligus menjamin
keberadaan Dewan Pers.
Fungsi pers fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan
kontrol sosial dewasa ini memilik tantangan dalam mempertahankan
profesionalismenya. Banyak pihak dalam kancah politik berusaha
memanfatkan media massa sebagai ajang pencitraan atau bahkan menjatuhkan
saingannya. Hal itu membuat media massa terkadang lepas dari koridor
keberimbangan. Oleh sebab itu kode etik jurnalistik memang sangat perlu
dipegang teguh oleh jurnalis untuk menjaga nilai berita dan
profeionalismenya.
Sejarah Jurnalistik Dunia
Sejarah
jurnalistik di mulai pada masa Romawi kuno, pada masa pemerintahan
Julius Caesar (100-44 SM). Pada waktu itu, ada acta diurna berisi hasil
uji coba semua, peraturan baru, keputusan senat dan informasi penting
lainnya yang dipasang di pusat kota yang disebut Stadion Romawi atau
“Forum Romanum”.
Surat kabar pertama diterbitkan di Cina pada tahun 911, Pau Kin.
Koran ini dimiliki oleh pemerintah ketika masa Kaisar Quang Soo. Tidak
berbeda dalam Age of Caesar, Kin Pau mengandung berita keputusan,
pertimbangan dan informasi lain dari Istana. Pindah ke Jerman, tahun
1609, penerbitan surat kabar pertama bernama Avisa Relation Order
Zeitung. Pada 1618, surat kabar tertua di Belanda bernama Coyrante
uytItalien en Duytschland. Surat kabar pertama di Inggris diterbitkan
pada 1662 bernama Oxford Gazette (later the London) dan diterbitkan
terus menerus sejak pertama kali muncul. Surat kabar pertama di
Perancis, the Gazette de France, didirikan pada tahun 1632 oleh raja
Theophrastus Renaudot (1.586-1.653), dengan perlindungan Louis XIII.
Semua surat kabar yang terkena sensor prepublication, dan menjabat
sebagai instrumen propaganda untuk monarki.
Industri surat kabar mulai menunjukkan kemajuan yang luar biasa
ketika budaya membaca di masyarakat semakin meluas. Terlebih ketika
memasuki masa Revolusi Industri, di mana industri surat kabar
diuntungkan dengan adanya mesin cetak tenaga uap, yang bisa meningkatkan
kinerja untuk memenuhi permintaan publik akan berita.
Pada pertengahan 1800-an bisnis berita mulai berkembang. Organisasi
kantor berita yang berfungsi mengumpulkan berbagai berita dan tulisan
didistribusikan ke berbagai penerbit surat kabar dan majalah. Pasalnya,
para pengusaha surat kabar dapat lebih menghemat pengeluarannya dengan
berlangganan berita kepada kantor-kantor berita itu daripada harus
membayar wartawan untuk pergi atau ditempatkan di berbagai wilayah.
Kantor berita yang masih beroperasi hingga hari ini antara lain
Associated Press (AS), Reuters (Inggris), dan Agence-France Presse
(Prancis).
Tahun 1800-an juga ditandai dengan munculnya istilah Yellow
Journalism (jurnalisme kuning), sebuah istilah untuk “pertempuran
headline” antara dua koran besar di Kota New York. Satu dimiliki oleh
Joseph Pulitzer dan satu lagi dimiliki oleh William Randolph Hearst.
Ciri khas jurnalisme kuning adalah pemberitaannya yang bombastis,
sensasional, dan pemuatan judul utama yang menarik perhatian publik.
Tujuannya hanya satu “meningkatkan penjualan!”.
Jurnalisme kuning tidak bertahan lama, seiring dengan munculnya kesadaran jurnalisme sebagai profesi.
Organisasi profesi wartawan pertama kali didirikan di Inggris pada 1883, yang diikuti oleh wartawan di negara-negara lain pada masa berikutnya. Kursus-kursus jurnalisme pun mulai banyak diselenggarakan di berbagai universitas, yang kemudian melahirkan konsep-konsep seperti pemberitaan yang tidak bias dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai standar kualitas bagi jurnalisme professional.
Penemuan Mesin Cetak
Johannes Gensfleisch zur Laden zum Gutenbergadalah
seorang pandai logam dan pencipta berkebangsaan Jerman yang memperoleh
ketenaran berkat sumbangannya di bidang teknologi percetakan. Gutenberg
(1398- 3 Februari 1468) Tradisi menamainya sebagi pencipta movable type
di Eropa, suatu perbaikan sistem pencetakan blok yang sudah digunakan di
wilayah tersebut.
Karya utamanya, Alkitab Gutenberg (juga dikenal sebagai Alkitab 42
baris), telah diakui memiliki estetika dan kualitas teknikal yang
tinggi. Gutenberg juga diakui karena memperkenalkan tinta berbasis
minyak yang lebih tahan lama dibandingkan tinta berbasis air yang dulu
dipergunakan. Sebagai bahan percetakan dia menggunakan naskah yang
terbuat dari kulit binatang dan kertas, yang terakhir diperkenalkan di
Eropa dari Cina dengan menggunakan cara orang Arab beberapa abad yang
lalu.
Source:
https://anglingkeling.wordpress.com/2012/12/14/sejarah-singkat-pers-nasional/
https://herapujiastuti.wordpress.com/2015/01/07/sejarah-pers-dunia-dan-perkembangannya/
Komentar
Posting Komentar