Wajah Pers Indonesia Dari Masa ke Masa
Astamar Khudri H S
6101415087
Pengenalan
Indonesia sebagai negara kepulauan
memiliki penduduk beraneka ragam suku dan kebudayaan, yaitu kurang lebih 240
juta penduduk, 400 suku dan kurang lebih 200 bahasa dan dialek yang berbeda,
sedangkan bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan dan bahasa resmi Republik
Indonesia. Oleh keanekaragaman ini, maka negara Indonesia mempunyai motto yang
berbunyi sebagai berikut: “Bhinneka Tunggal Ika“ yang berarti berbeda-beda
tetapi tetap satu juga. Bangsa Indonesia terdiri dari ras Mongoloid, Australoid
dan Negroid Oseanik. Ada 6 Agama di Indonesia yang diakui negara iaitu Islam,
Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Kong Hu Cu dan Budha. Agama Islam
dianut oleh lebih kurang 90 peratus penduduknya.
Sejak diproklamasikannya kemerdekaan
bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah mengalami beberapa kali
perubahan sistem tata negara, iaitu Republik Indonesia 1945, Republik Indonesia
Serikat (RIS) yang berbentuk federal berdiri pada 27 Disember 1949, kemudian
pada Agustus 1950, RIS berubah menjadi Republik Indonesia (RI) yang berbentuk
kesatuan, begitu juga perkembangan dan hubungan pers dengan kekuasaan di
Indonesdia. Menurut Anom (2010) selama revolusi dan merdeka, pers di Indonesia
telah mengalami fasa-fasanya, di antaranya ialah: pers era kaum nasionalisme,
era Soekarno, era Soeharto 1966-1998 dan pers era 1999-2010.
Sejarah Pers Nasional
Pers adalah badan yang membuat penerbitan media
massa secara berkala. Secara etimologis, kata Pers (Belanda),
atau Press (Inggris), atau Presse (Perancis),
berasal dari bahasa latin, perssare dari kata premere,
yang berarti “tekan” atau “cetak”, definisi termologisnya adalah “media massa
cetak” atau “media cetak”. Media massa, menurut Gamle & Gamle adalah
bagian komunikasi antara manusia (human communication), dalam arti,
media merupakan saluran atau sarana untuk memperluas dan memperjauh jangkauan
proses penyampaian pesan antar manusia. Dalam UU Pers no 40 tahun 1999, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia,
Perkembangan
pers di Indonesia mulai terlihat pada masa pergerakan nasional, yaitu sejak
bulan Mei 1908 atau sejak lahirnya pergerakan Budi Utomo. Pers pada masa itu
merupakan sarana komunikasi yang utama yang diperlukan untuk meningkatkan
persatuan, kesadaran nasional dan kebangkitan bangsa Indonesia. Perjuangan
memerdekakan Indonesia juga dilakukan oleh kalangan wartawan dan pers, terbukti
dengan pada waktu itu munculnya berbagai majalah dan surat kabar seperti Benih
Merdeka, Soera Rakyat Merdeka, Fikiran Ra’jat, Daulat Ra’jat, Soera Oemoem dan
lain sebagainya, serta Organisasi Persatoean Djoemalis Indonesia (Perdi).
1. Pada era demokrasi parlementer
Pada era demokrasi parlementer pola pertentangan antara
kelompok pemerintah dan kelompok oposisi dalam dunia kepartaian juga
ditumbuhkan dalam dunia pers. sehingga timbul di satu pihak pers mendukung
kabinet, dan dilain pihak pers oposisi. Namun di samping itu, ada juga pers yang
memilih pola pers bebas seperti negara-negara liberal dengan kadar kebebasan
dan persepsi tanggung jawab yang banyak ditentukan oleh wartawan masing-masing.
2. Pada era demokrasi terpimpin dan demokrasi pancasila (Orde lama
dan Orde baru)
Pada era orde lama dan juga orde baru, negara kita
mengembangkan pers otoriter. Pers Otoriter menggunakan pers yang digunakan
sebagai kontrol pemerintah, pers digunakan untuk mendukung dan membantu politik
pemerintah yang berkuasa untuk mengabdi kepada negara.
Sistem Pers Orde Baru menggunakan istilah pers Pancasila dan sistem yang bebas dan bertanggungjawab. Tetapi doktrinnya tidak lain adalah doktrin pers otoriter. Sistem Pers Orde Lama tidak menggunakan nama khusus, tetapi dalam prakteknya sama dengan sistem Pers Orde Baru (otoriter).
3. Pers pada era reformasi
Pada era reformasi dewasa ini tanpak kebijakan media hampir
sepenuhnya berada di tangan pemilik media, maksudnya komunikasi dari pemerintah
lebih berupa himbauan kepada media agar mematuhi rambu rambu etika dan hukum
yang berlaku. Kecuali di daerah daerah rusuh yang dikenakan Keadaan Darurat
Sipil seperti di Maluku, disana kebijakan media sepenuhnya di tangan penguasa
darurat sipil, sehingga bisa terjadi pembredelan dan sensor juga.
Di masa reformasi muncul
istilah “jurnalisme selera rendah”, yang mengemas berita gossip, sensasi,
konflik dan seks menjadi berita “yang asal laku dijual” tanpa memperdulikan
etika, kepatutan, dampak negatif dan kode etik jurnalistik. Ada pula istilah
“jurnalisme plintiran”, yang memutarbalikkan fakta dan mencampuraduk antara fakta
dan opini. Ada pula praktik “jurnalisme talangair”, yang “menuangkan” begitu
saja informasi dari lapangan/sumber berita ke halaman suratkabar tanpa
dipilih-pilih terlebih dahulu melalui kacamata kepentingan masyarakat, bangsa
dan negara.
Dinamika dan Aturan Perundangan Pers
1. Pers pertama kali dikenalkan oleh Belanda di
Indonesia dan undang-undangnya Civil Law.
2. Selama merdeka Indonesia telah memiliki 4 sistem
pers yang berbeda satu dengan lain iaitu pers masa kaum Nasionalisme, pers
Soekarno, Soeharto, pers era reformasi (1999-2010).
3. Mengenai nilai-nilai kememerdekaan pers sendiri
telah diakui didalam UUD 1945, iaitu diatur dalam Pasal 28, Pasal 28 E Ayat (2)
dan (3) serta Pasal 28 F. Oleh itu, jelas negara telah mengakui bahawa
kememerdekaan mengemukakan pendapat dan kememerdekaan berfikir adalah merupakan
bahagian daripada kewujudan negara yang demokratik dan berkebijakan atas hukum.
4. Pers tidak dimiliki oleh partai pemerintah secara
rasmi. Dalam komponen politik semua media massa dituntut memberikan proporsi
yang sama bagi semua partai atau calon presiden, walaupun pers tersebut
dimiliki oleh anggota partai secara perorangan.
5. Pers Indonesia sebagai suatu sistem, berkait dengan
aspek-aspek lainnya yang mengemukakan bahwa kememerdekaan dan kemerdekaan pers
Indonesia berlandaskan:
Segi Idiil : Pancasila
Konstitusional : Undang-Undang Kebijakan 1945 dan Ketetapan MPR
Yuridis : Undang-Undang Pokok Pers Nomor . 40/1999
Kemasyarakatan : Tata nilai sosial yang berlaku pada masyarakat
Indonesia
Etika : Norma-norma kod etika Jurnalistik atau wartawan
profesional
6. Undang-undang yang mengatur media massa di
Indonesia dibedakanantara media massa cetak yang diatur dengan undang-undang
pers No.40/1999 sementara media massa yang bersifat penyiaran yang diatur dalam
undang-undang Penyiaran No. 32 tahun 2002.
Supaya pers memainkan perannya dengan baik antara kebebasan dan tanggung jawab, maka Pers Indonesia harus berpedoman pada dimensi pokok dengan memaknai perkembangan bangasa Indonesia dan harus berlandaskan pada :
· Dimensi Kegamaan. Proses penguatan dimensi ini
dimaksudkan sebagai pemberian peluang bagi individu/masyarakat untuk
mengembangkan dorongan keberagamaan bagi terwujudnya masyarakat yang beretika
dan bermoral.
· Dimensi Solidaritas. Terlalu banyak faktor pemisah,
baik geografis, etnis (berbagai suku bangsa), maupun tradisi fanatik suku yang
terbangun membutuhkan suatu instrumen bagi berkembangnya rasa saling peduli,
kepekaan, dan mau tahu. Migrasi secara etnik maupun geografi merupakan program
prioriti dalam menumbuhkan wawasan kebangsaan Indonesia.
· Dimensi Kritis. Pengembangan masyarakat sebagai
suatu keluarga seharusnya tidak menghilangkan sikap kritis individu sebagai
upaya maksimal dalam mencapai tujuan bersama. Sikap kritis ini memiliki tiga
muatan, yaitu kepekaan, keberanian, dan ketulusan bagi akselerasi pencapaian
tujuan masyarakat Indonesia.
· Dimensi Kualitas. Sebagai masyarakat yang memiliki
berbagai suku bangsa dan pengkondisian kompetitif mengacu pada suatu acuan
yaitu kualitas. Dengan acuan ini, maka keberlindungan dengan kemasan yang
menghilangkan kualiti seperti konektisiti, primodialisme sempit, kolusi,
korupsi, nepotisme, fanatik kesukuan dan lain-lain dapat terkuat dan menjadi
sesuatu yang kedaluarsa.
https://id.wikipedia.org/wiki/Pers_Indonesia
https://aji.or.id/read/berita/271/Hari-Kebebasan-Pers-Internasional-3-Mei-2014.html
https://asbarsalim009.blogspot.co.id/2012/10/sejarah-perkembangan-pers-di-dunia-dan.html
Sejarah Pers Internasional
A. Perkembangan
Pers Sebelum Ditemukannya Mesin Cetak
Awal mulanya muncul jurnalistik
dapat diketahui dari barbagai literature tentang sejarah jurnalistik senantiasa
merujuk pada “Arca Diurna” pada zaman Romawi Kuno masa pemerintahan Kaisar
Julus Caesar (100-44 SM). Arca Diurna, yakni papan pengumuman (sejenis majalah
dinding atau sekarang papan informasi), diyakini sebagai produk jurnalistik
pertama; pers, media massa, atau surat kabar harian pertama di dumia. Julus
Caesar pun disebut sebagai “Bapak Pers Dunia”.
Dalam sejarah islam, seperti
dikutip Kustadi Suhandang (2004), cikal bakal jurnalistik yang pertama kali di
dunia adalah pada zaman Nabi Nuh. Saat banjir besar melanda kaumnya, Nabi Nuh
berada di dalam kapal bersama sanak keluarga, para pengikut yang saleh, dan
segala macam hewan. Untuk mengetahui apakah air bah sudah surut, Nabi Nuh
mengutus seekor burung dara keluar kapal untuk memantau keadaan air dan
kemungkinan adanya makanan.
Pada abad ini manusia dalam
menyampaikan informasi masih menggunakan kertas yang terbuat dari kulit kerbau,
sapi, dan sebagainya yang dikenal dengan vellum. Namun cara membuat kertas
dengan metode tersebut prosesnya panjang dan sangat mahal sehingga hanya
orang-0orang tertentu yang menggunakannya.
B. Perkembangan
Pers pada Abad Ke-15
Pada abad ini ditemukan mesin
Gutenberg pada tahun 1450 oleh Jonannes Gutenberg dari Jerman. Gutenberg
pertama kalinya membuat acuan huruf logam dengan menggunakan tinta hitam untuk
membuat tulisan aksara latin. Yang menyerupai tulisan tangan tegak bersambung.
Hingga Gutenberg menemukan mesin cetak bergerak. Dengan adanya mesin cetak ini,
memberikan perubahan yang besar bagi jurnalisme yang menggantarkan jurnalisme
ke titik 100%. Koran cetakan yang berbentuk seperti sekarang ini muncul pertama
kalinya pada tahun 1457 di Nurenberg, Jerman. Salah satu peristiwa besar yang
pertama kali diberitakan secara luas di surat kabar adalah pengumuman hasil
ekspedisi Christoper Colombus ke Benua Amerika pada tahun 1493.
C. Perkembangan
Pers pada Abad Ke-18
Pada abad ini jurnalisme lebih pada
menuju bisnis dan alat politik daripada sebuah profesi. Adapula keterampilan
desain mulai berkembang sejalan dengan majunya media percetakan (majalah dan
surat kabar). Pada tahun 1690 terbit surat kabar yang modern. Sejak abad ini
jurnalistik bukan hanya menyiarkan berita (to inform) tetapi juga mempengaruhi
pemerintahan dan masyarakat (to influence). Di Inggris kaum bangsawan umumnya
memiliki penulis penulis yang membuat berita untuk kepentingan sang bangsawan.
Para penulis itu membutuhkan suplai berita. Organisasi pemasok berita
bermunculan bersama maraknya jumlah koran yang diterbitkan. Pada saat yang sama
koran-koran eksperimental yang bukan berasal dari kaum bangsawan mulai pula
diterbitkan pada abad ke-17 itu terutama di Perancis.
D. Perkembangan
Pers pada Abad Ke-20
Pada abad ini media semakin
berkembang. Pada tahun 1920 munculnya radio dianggap sebagai salah satu pesaing
media cetak. Namun, media cetak tidak kehilangan pembacanya, ptidak seeikit
orang membaca berita melalui media cetak karena berita yang disampaikan melalui
radio singkat, sedangkan berita yang dimuat di media cetak tertulis sangat
rinci. Setelah muncu radio, muncullah televise dan komputer, komputer ini
berkembang yang dulunya sebagai alat ketik manual, kini menjadi komputer dan
laptop. Pada abad ini pers lebih digunakan sebagai media untuk mencurahkan isi
hati bangsa yang terjajah.
E. Perkembangan
Pers Setelah Abad Ke-20
Pada abad ini teknologi mengalami
perkembangan yang sangat cepat yang mengakibatkan media juga ikut berkembang.
Masa ini dikenal dengan masa internet. Pada masa ini mulai munculnya
situs-situs pribadi yang memuat laporan jurnalistik pemiliknya seperti web dan
blog. Terdapat beberapa karakteristik media dimasa ini, yaitu sebagai berikut:
a. Audience
b. Immediacy
c. Interactivity
d. Multimedia
capability
e. Non linearity
Pada 3 Mei juga menjadi momentum
untuk mengingatkan pemerintah untuk menghormati komitmennya terhadap
kemerdekaan pers, Hari Kemerdekaan Pers Internasional juga menjadi hari bagi
para pekerja pers untuk merefleksikan kebebasan pers dan profesionalisme etis
jurnalis. UNESCO menjadi organisasi resmi Perserikatan Bangsa-bangsa yang
setiap tahun menghelat peringatan Hari Kemerdekaan Pers Internasional.UNESCO
juga menetapkan tiga tema Hari Kemerdekaan Pers Internasional pada 3 Mei 2014:
peran media dalam pembangunan; keselamatan dan perlindungan hukum bagi
jurnalis; dan keberlanjutan dan integritas jurnalisme. Peran penting media yang
merdeka dan bebas untuk memerjuangkan tata kelola pemerintahan yang baik,
pemberdayaan masyarakat, dan pemberantasan kemiskinan.
Sumber :
http://putrirahmahidayatillah.blogspot.co.id/2017/03/sejarahperkembangan-pers-di-dunia-a.html
Komentar
Posting Komentar