SEJARAH
PERS NASIONAL
Berbicara perihal dunia pers
di Indonesia, tentunya tidak bisa dipisahkan dari hadirnya bangsa Barat di
tanah air kita. Memang tidak bisa dimungkiri, bahwa orang Eropa lah, khususnya
bangsa Belanda, yang telah “berjasa” memelopori hadirnya dunia pers serta
persuratkabaran di Indonesia. Pers Nasional adalah pers yang diusahakan oleh
orang-orang Indonesia terutama orang-orang pergerakan dan diperuntukkan bagi
orang Indonesia. Pers ini bertujuan memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia di
masa penjajahan. Tirtohadisorejo atau Raden Djokomono, pendiri surat kabar
mingguan Medan Priyayi yang sejak 1910 berkembang menjadi harian, dianggap
sebagai tokoh pemrakarsa pers Nasional
Seiring era Reformasi yang
dikumandangkan dari Sabang sampai Merauke oleh para Reformis, menggantikan era
totaliterisme Soeharto, maka dunia jurnalisme kita mendapatkan angin segar
dalam menyampaikan informasi kepada khalayak umum tanpa takut adanya ancaman
pembredelan. Tak kurang dari 32 tahun dunia jurnalisme kita mandul dan harus
berfungsi sebagai corong pemerintahan Orde Baru yang jauh dari idealisme pers
sebagai kontrol sosial. Bahkan sejak akhir masa kekuasaan Soekarno (orde lama),
pun dunia jurnalisme kita telah diarahkan menjadi corong pemerintahan. Di era
orde lama, institusionalisme pers yang berkembang adalah bagaimana sebuah
lembaga penerbit pers dapat melibatkan diri dalam pertentangan antar partai.
Masing-masing media cetak berfungsi sebagai corong perjuangan partai-partai
peserta pemilu 1955. Beberapa partai seperti PNI mempunyai Suluh Indonesia,
Masyumi mempunyai Abadi, NU mempunyai Duta Masyarakat, PSI mempunyai Pedoman
dan PKI mempunyai Harian Rakyat. Jadi fungsi media di era Orde Lama tak lain
sebagai media perjuangan partainya masing-masing.
Sejak pencabutan pengaturan
mengenai SIUPP dan kebebasan penyajian berita serta informasi di berbagai
bentuk pada tahun 1999 disahkan UU Pers No 40/1999. Mulai saat itu dunia
jurnalisme kita lepas dari pemasungan yang selama akhir masa Orde lama dan orde
baru menjerat demokratisasi pers kita. Tak lama kemudian dalam merayakan
kemenangan sistem demokrasi muncul berbagai macam ribuan media massa baik cetak
maupun elektronik yang tak terbendung lagi memberikan warna kebebasan dalam
dunia jurnalisme kita.
Namun gagasan otonomi pers
selama ini disalahtafsirkan menjadi kebebasan pers yang tanpa batas etika.
Bahkan hemat saya, kebebasan pers di era Reformasi telah jauh meninggalkan kode
etik jurnalistik dan lebih liberal dari pers Amerika yang menganut paham
leberalisme pers sekalipun. Hal itu terlihat dari beberapa media pers kita yang
menyebarkan berita mengarah ke dunia pornografi, kriminal, kekerasan serta
mengabaikan nilai-nilai perjuangan kemanusiaan. Mengingat sesuai dengan UU No
40 Tahun 1999 tentang pers secara tegas sebagai kedaulatan rakyat, dan
berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Tokoh pers nasional, Soebagijo
Ilham Notodidjojo dalam bukunya “PWI di Arena Masa” (1998) menulis,
Tirtohadisoerjo atau Raden Djokomono (1875-1918), pendiri mingguan Medan Priyayi
yang sejak 1910 berkembang jadi harian, sebagai pemrakarsa pers nasional.
Artinya, dialah yang pertama kali mendirikan penerbitan yang dimodali modal
nasional dan pemimpinnya orang Indonesia.
Dalam perkembangan
selanjutnya, pers Indonesia menjadi salah satu alat perjuangan kemerdekaan
bangsa ini. Haryadi Suadi menyebutkan, salah satu fasilitas yang pertama kali
direbut pada masa awal kemerdekaan adalah fasilitas percetakan milik perusahaan
koran Jepang seperti Soeara Asia (Surabaya), Tjahaja (Bandung),
dan Sinar Baroe (Semarang) (“PR”, 23 Agustus 2004). Menurut Haryadi,
kondisi pers Indonesia semakin menguat pada akhir 1945 dengan terbitnya
beberapa koran yang mempropagandakan kemerdekaan Indonesia seperti, Soeara
Merdeka (Bandung), Berita Indonesia (Jakarta), dan The Voice
of Free Indonesia.
Setiap tanggal 9 Februari masyarakat
Indonesia, khususnya insan pers, memperingati Hari Pers Nasional. Peringatan
Hari Pers Nasional dimaknai sebagai sebuah pesta rakyat yang memiliki pers yang
merdeka sebagai salah satu pilar demokrasi. (HPN) diselenggarakan setiap tanggal 9
Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan
Wartawan Indonesia
(PWI), didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Dewan Pers
kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara
bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia. Penyelenggaraannya dilaksanakan
secara bersama antara komponen pers, masyarakat, dan pemerintah khususnya
pemerintah daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan. Landasan ideal HPN ialah
sinergi. Sinergi antar komponen pers, antara komponen pers, masyarakat dan
pemerintah, seperti tergambar pada untaian pita yang membentuk huruf HPN.
Namun, mungkin tidak banyak
yang mengetahui kapan tepatnya Hari Pers Nasional ditetapkan. Semuanya berawal
pada 9 Februari, 69 tahun yang lalu, ketika diadakan pertemuan untuk membentuk
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Museum Pers Solo, Jawa Tengah. Gagasan
untuk menjadikan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional muncul pada Kongres
ke-16 PWI di Padang, Sumatera Barat. Salah satu butir keputusan Kongres PWI di
Padang pada 4 Desember 1978 itu adalah cetusan untuk menetapkan suatu hari yang
bersejarah guna memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.
Kehendak itu diusulkan kepada pemerintah melalui Dewan Pers untuk menetapkan
Hari Pers Nasional. Dalam sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung pada tanggal 19
Februari 1981, keinginan itu disetujui Dewan Pers untuk disampaikan kepada
pemerintah dan menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.
Dalam sejarah mencapai
Indonesia merdeka, wartawan Indonesia tercatat sebagai patriot bangsa bersama
para perintis pergerakan di berbagai pelosok tanah air. Di masa pergerakan,
wartawan bahkan menyandang dua peran sekaligus. Wartawan berperan sebagai
aktivis pers yang melaksanakan tugas-tugas pemberitaan dan penerangan guna
membangkitkan kesadaran nasional. Selain itu wartawan juga berperan sebagai
aktivis politik yang melibatkan diri secara langsung dalam kegiatan membangun
perlawanan rakyat terhadap penjajahan. Kedua peran tersebut mempunyai tujuan
tunggal, yaitu mewujudkan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia. Setelah
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, wartawan
Indonesia masih melakukan peran ganda sebagai aktivis pers dan aktivis politik.
Dalam Indonesia merdeka, kedudukan dan peranan wartawan khususnya, pers pada
umumnya, mempunyai arti strategi sendiri dalam upaya untuk mewujudkan cita-cita
kemerdekaan.
Setelah mengetahui sejarah
awal pers di Indonesia, kita dapat melihat bahwa pers di Indonesia memiliki
arti yang sangat penting. Pers Indonesia turut memberikan kesaksian, mencatat
dan sekaligus menjadi pendorong perjuangan bangsa untuk mewujudkan kemerdekaan
Indonesia. Saat ini diharapkan pers Indonesia dapat memberikan kontribusi
positif untuk mengembangkan Indonesia ke arah yang lebih baik. Reformasi telah
bergulir, kebebasan pers saat ini bisa dinikmati oleh siapa saja dan berdampak
besar bagi kemajuan hak berdemokrasi dan penegakan HAM
SEJARAH
PERS INTERNASIONAL
Awal mulanya muncul
jurnalistik dapat diketahui dari berbagai literatur tentang sejarah jurnalistik
senantiasa merujuk pada “Acta Diurna” pada zaman Romawi Kuno masa pemerintahan
kaisar Julius Caesar (100-44 SM). “Acta Diurna”, yakni papan pengumuman
(sejenis majalah dinding atau papan informasi sekarang), diyakini sebagai
produk jurnalistik pertama; pers, media massa, atau surat kabar harian pertama
di dunia. Julius Caesar pun disebut sebagai “Bapak Pers Dunia”. Sebenarnya,
Caesar hanya meneruskan dan mengembangkan tradisi yang muncul pada permulaan
berdirinya kerajaan Romawi. Saat itu, atas peritah Raja Imam Agung, segala
kejadian penting dicatat pada “Annals”, yakni papan tulis yang digantungkan di
serambi rumah. Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan bagi setiap
orang yang lewat dan memerlukannya. Saat berkuasa, Julius Caesar memerintahkan
agar hasil sidang dan kegiatan para anggota senat setiap hari diumumkan pada
“Acta Diurna”. Demikian pula berita tentang kejadian sehari-hari,
peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui
rakyatnya. Papan pengumuman itu ditempelkan atau dipasang di pusat kota yang
disebut “Forum Romanum” (Stadion Romawi) untuk diketahui oleh umum.
Berita di “Acta Diurna”
kemudian disebarluaskan. Saat itulah muncul para “Diurnarii”, yakni orang-orang
yang bekerja membuat catatan-catatan tentang hasil rapat senat dari papan “Acta
Diurna” itu setiap hari, untuk para tuan tanah dan para hartawan. Dari kata
“Acta Diurna” inilah secara harfiah kata jurnalistik berasal yakni kata
“Diurnal” dalam Bahasa Latin berarti “harian” atau “setiap hari.” Diadopsi ke
dalam bahasa Prancis menjadi “Du Jour” dan bahasa Inggris “Journal” yang
berarti “hari”, “catatan harian”, atau “laporan”. Dari kata “Diurnarii” muncul
kata “Diurnalis” dan “Journalist” (wartawan).
MASA PERKEMBANGANNYA
Kegiatan penyebaran informasi
melalui tulis-menulis makin meluas pada masa peradaban Mesir, ketika
masyarakatnya menemukan tehnik pembuatan kertas dari serat tumbuhan yang
bernama “Phapyrus”. Pada abad 8 M., tepatnya tahun 911 M, di Cina muncul surat
kabar cetak pertama dengan nama “King Pau” atau Tching-pao, artinya “Kabar dari
Istana”. Tahun 1351 M, Kaisar Quang Soo mengedarkan surat kabar itu secara
teratur seminggu sekali.
Penyebaran informasi tertulis
maju sangat pesat sejak mesin cetak ditemukan oleh Johan Guttenberg pada 1450.
Koran cetakan yang berbentuk seperti sekarang ini muncul pertama kalinya pada
1457 di Nurenberg, Jerman. Salah satu peristiwa besar yang pertama kali
diberitakan secara luas di suratkabar adalah pengumuman hasil ekspedisi
Christoper Columbus ke Benua Amerika pada 1493.
Tahun 1800-an juga ditandai
dengan munculnya istilah Yellow Journalism (jurnalisme kuning), sebuah istilah
untuk “pertempuran headline” antara dua koran besar di Kota New York. Satu
dimiliki oleh Joseph Pulitzer dan satu lagi dimiliki oleh William Randolph
Hearst. Ciri khas “jurnalisme kuning” adalah pemberitaannya yang bombastis,
sensasional, dan pemuatan judul utama yang menarik perhatian publik. Tujuannya
hanya satu: meningkatkan penjualan! Namun, jurnalisme kuning tidak bertahan
lama, seiring dengan munculnya kesadaran jurnalisme sebagai profesi.
Kesadaran akan jurnalisme yang
profesional mendorong para wartawan untuk membentuk organisasi profesi mereka
sendiri. Organisasi profesi wartawan pertama kali didirikan di Inggris pada
1883, yang diikuti oleh wartawan di negara-negara lain pada masa berikutnya.
Kursus-kursus jurnalisme pun mulai banyak diselenggarakan di berbagai
universitas, yang kemudian melahirkan konsep-konsep seperti pemberitaan yang
tidak bias dan dapat dipertanggungjawabkan, sebagai standar kualitas bagi jurnalisme
profesional.
TEKNOLOGI INFORMASI
Kegiatan jurnalisme terkait
erat dengan perkembangan teknologi publikasi dan informasi. Pada masa antara
tahun 1880-1900, terdapat berbagai kemajuan dalam publikasi jurnalistik. Yang
paling menonjol adalah mulai digunakannya mesin cetak cepat, sehingga deadline
penulisan berita bisa ditunda hingga malam hari dan mulai munculnya foto di
surat kabar.
Pada 1893 untuk pertama
kalinya surat-surat kabar di AS menggunakan tinta warna untuk komik dan
beberapa bagian di koran edisi Minggu. Pada 1899 mulai digunakan teknologi
merekam ke dalam pita, walaupun belum banyak digunakan oleh kalangan jurnalis
saat itu. Pada 1920-an, surat kabar dan majalah mendapatkan pesaing baru dalam
pemberitaan, dengan maraknya radio berita. Namun demikian, media cetak tidak
sampai kehilangan pembacanya, karena berita yang disiarkan radio lebih singkat
dan sifatnya sekilas. Baru pada 1950-an perhatian masyarakat sedikit teralihkan
dengan munculnya televisi.
Perkembangan teknologi
komputer yang sangat pesat pada era 1970-1980 juga ikut mengubah cara dan
proses produksi berita. Selain deadline bisa diundur sepanjang mungkin, proses
cetak, copy cetak yang bisa dilakukan secara massif, perwajahan, hingga iklan,
dan marketing mengalami perubahan sangat besar dengan penggunaan komputer di
industri media massa.
Memasuki era 1990-an,
penggunaan teknologi komputer tidak terbatas di ruang redaksi saja. Semakin
canggihnya teknologi komputer notebook yang sudah dilengkapi modem dan
teknologi wireless, serta akses pengiriman berita teks, foto, dan video melalui
internet atau via satelit, telah memudahkan wartawan yang meliput di medan
paling sulit sekalipun. Selain itu, pada era ini juga muncul media jurnalistik
multimedia. Perusahaan-perusahaan media raksasa sudah merambah berbagai segmen
pasar dan pembaca berita. Tidak hanya bisnis media cetak, radio, dan televisi
yang mereka jalankan, tapi juga dunia internet, dengan space iklan yang tak
kalah luasnya.
Setiap pengusaha media dan
kantor berita juga dituntut untuk juga memiliki media internet ini agar tidak
kalah bersaing dan demi menyebarluaskan beritanya ke berbagai kalangan. Setiap
media cetak atau elektronik ternama pasti memiliki situs berita di internet,
yang updating datanya bisa dalam hitungan menit. Ada juga yang masih menyajikan
edisi internetnya sama persis dengan edisi cetak.
Sedangkan pada tahun 2000-an
muncul situs-situs pribadi yang juga memuat laporan jurnalistik pemiliknya.
Istilah untuk situs pribadi ini adalah weblog dan sering disingkat menjadi blog
saja.Memang tidak semua blog berisikan laporan jurnalistik. Tapi banyak yang
memang berisi laporan jurnalistik bermutu.
http://duniabaca.com/sejarah-pers-pengertian-pers-fungsi-dan-peranan-pers-di-indonesia.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Pers_Nasional
https://wantysastro.wordpress.com/2012/10/05/sejarah-jurnalistik-di-dunia-dan-di-indonesia/
http://duniabaca.com/sejarah-pers-pengertian-pers-fungsi-dan-peranan-pers-di-indonesia.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Pers_Nasional
https://wantysastro.wordpress.com/2012/10/05/sejarah-jurnalistik-di-dunia-dan-di-indonesia/
Komentar
Posting Komentar